Posted by : Unknown
17 Aug 2013
Tag :// Berita
BANYUMAS- Menjelang hari kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada Sabtu, 17 Agutus, ternyata tidak hanya para narapidana yang mendapatkan keringanan hukuman.
Di Banyumas, Jawa Tengah, polisi lalu lintas juga memberikan keringanan hukuman bagi para pelanggar di jalan raya. Para pelanggar yang terkena razia bisa dilepaskan dengan catatan bisa menyanyikan lagu Hari Merdeka dengan baik.
Beberapa pelajar dan warga yang terjaring razia, harus menyanyikan lagu tersebut dengan sikap tegak. Seperti yang terlihat di pinggir perempatan tanjung Purwokerto, Banyumas.
Karena mendadak dan tidak siap, beberapa di antaranya terlihat gugup dan salah saat menyanyikan lagu tersebut. Sementara warga lainnya dengan lancar bisa menyanyikan lagu Hari Merdeka di depan anggota Satlantas Polres Banyumas.
Dalam razia ini, petugas Kepolisian melakukannya dengan cara simpatik untuk menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia. Meski demikian, polisi tetap menilang para pengendara yang tidak dilengkapi surat-surat.
Bangkit (16), salah seorang pelanggar, mengaku cukup kaget saat diminta menyanyikan lagu tersebut, namun mereka senang karena bisa menyanyikan dengan lancar sehingga mendapat keringanan penilangan.
“Saya kaget tiba-tiba ditilang dan disuruh menyanyikan lagu hari kemerdekaan indonesia, untung saya bisa dan lancar sehingga tidak ditilang,“ ujar bangkit yang tidak menggunakan spion di motornya.
Sementara itu, anggota Polres Banyumas, Iptu pujiono, mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari penanaman rasa patriotik terhadap warga negara.
“Ini merupakan bentuk operasi simpatik, di mana saat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-68, kita menggelar razia dengan memberikan dispensasi bagi pelanggar ringan jika bisa menyanyikan lagu Hari Merdeka,” ujar Pujiono.
Sumber : http://jogja.okezone.com